BP4K ADAKAN DIKLAT BUDIDAYA TEMBAKAU
CILACAP - Setelah sukses menyelenggarakan Diklat Teknis Budidaya Cengkeh, Pemerintah Kabupaten Cilacap, melalui Badan Pelaksanan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) kembali akan membekali para penyuluh dengan berbagai ilmu dan pengetahuan berkenaan dengan budidaya tembakau, melalui penyelenggaraan Diklat Budidaya Tembakau.
Menurut Kepala BP4K, Ir. Sujito, M.Si, Diklat Budidaya Tembakau akan diselenggarakan selama tiga hari mulai Kamis (19/11) dengan peserta berjumlah 40 orang koordinator penyuluh maupun penyuluh yang wilayahnya mempunyai potensi tembakau.
Dalam diklat tersebut, BP4K Cilacap akan mengundang narasumber dari PT. Djarum Kudus untuk menularkan ilmunya kepada para penyuluh di Kabupaten Cilacap.
Sujito menambahkan, maksud dan tujuan diselenggarakannya Diklat Tembakau ini, selain untuk membekali penyuluh tentang teknik budidaya tembakau, juga untuk meningkatkan kualitas produk tembakau Kabupaten Cilacap serta meningkatkan pendapatan petani pelaku usaha budidaya tembakau.
Di Kabupaten Cilacap, tanaman tembakau banyak berkembang dan dibudidayakan di Kecamatan Kesugihan, Jeruklegi, Majenang dan Cimanggu.
Adapun tanaman tembakau yang ditanam di Kabupaten Cilacap adalah jenis Tembakau Rajangan.
Daerah potensial untuk menanam tembakau di Kabupaten Cilacap mencapai 500 hektar, namun baru ditanami seluas 20 hektar, dengan jumlah produksi mencapai 250 kilogram rajangan kering per hektar. (vb-HUMAS)
Berita Kabupaten Lainnya
Arsip dari 'Berita Kabupaten' selengkapnya
Tamu web: 185158
Bln Sep: 5166
Hari ini: 263