You are currently viewing 21 Desa Wisata di Cilacap Telah Kantongi SK Bupati
Salah satu Desa Wisata di Kabupaten Cilacap. Saat ini ada 22 Desa Wisata yang telah mengantongi SK Bupati.

21 Desa Wisata di Cilacap Telah Kantongi SK Bupati

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) terus berupaya mengembangkan Desa Wisata sebagai destinasi wisata alternatif. Upaya ini dilakukan mengingat pengembangan wisata alternatif masih cukup rendah.

Kepala Disporapar Kabupaten Cilacap, Heroe Harjanto melalui Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Erni Sunarti, Rabu (3/2/2021) menjelaskan, saat ini ada 21 Desa Wisata di Kabupaten Cilacap yang telah mengantongi SK Bupati.

“Yang sudah ber-SK Bupati sebanyak 21 desa. Termasuk yang menerima SK tahun 2021 yakni Desa Cipari Kecamatan Cipari, Desa Bingkeng Kecamatan Dayaeuhluhur, Desa Cilempuyang Kecamatan Cimanggu, dan Desa Bunton Kecamatan Adipala”, kata Erni.

Optimalkan Desa Wisata

Rinciannya, yang telah berkembang sebelum tahun 2020 yakni Samudera Mandiri di Desa Widarapayung Kecamatan Binangun, Karangbanar di Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, dan Cimendaway Indah di Desa Datar Kecamatan Dayaeuhluhur.

Kemudian Curug Geulis di Desa Cisuru Kecamatan Cipari, Genta Wisata di Desa Gentasari Kecamatan Kroya, dan Wagir Indah di Desa Welahan Wetan Kecamatan Adipala.  Pada tahun 2020, ada 11 desa yang dikembangkan yakni Bojong Tirta Indah di Bojongsari Kecamatan Kedungreja, Desa Wisata Rahayu di Desa Pesanggrahan Kecamatan Kroya, dan  Lewih Mangu di Desa Karanggedang Sidareja.

Kemudian Talabunsa di Desa Pamulihan Kecamatan Karangpucung, dan Kumandang Wisata di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Selatan. Selanjutnya enam desa kembali menerima SK Bupati pada tahun 2020.

Baca juga : Pemkab Cilacap Dorong Pengembangan Desa Wisata

Yakni ekowisata Tambaksari di Desa Tambaksari Kecamatan Wanareja, Alam Lestari di Desa Sumpinghayu Kecamatan Daayaeuhluhur, dan Curug Tonjong Panto Cinagara di Desa Sadahayu Kecamatan Majenang.

Desa Kamulyan di Kecamatan Bantarsari, Desa Jambusari Kecamatan Jeruklegi, dan Pesona Serayu di Desa Kesugihan Kidul Kecamatan Kesugihan. “Kami juga membuka peluang bagi pemerintah desa dengan membuat pengajuan Dana Bankeu Desa. Desa Wisata supaya membuat proposal kepada Bupati dengan tembusan Kepala Bappeda dan BPPKAD”, jelasnya.

Pengembangan Desa Wisata merupakan jawaban atas persaingan industri pariwisata yang makin ketat. Sebab gaya hidup masyarakat yang menjadikan piknik sebagai aktivitas wajib untuk mengisi liburan maupun sekedar berswafoto, merupakan peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.(dn/kominfo)

Dony R Bintoro

DISKOMINFO REPORTER TEAM