You are currently viewing 250 Nelayan dan Pembudidaya Ikan Terima Sertipikat Hak Atas Tanah

250 Nelayan dan Pembudidaya Ikan Terima Sertipikat Hak Atas Tanah

CILACAP – Sebanyak 250 nelayan dan pembudidaya ikan menerima sertipikat hak atas tanah dari pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, di Kantor Kecamatan Cilacap Selatan, Kamis (13/6/2024).

Rinciannya, 100 sertipikat diberikan kepada nelayan dari Kelurahan Cilacap, 100 kepada nelayan Kelurahan Tegal Kamulyan, dan 50 kepada pembudidaya ikan dari Desa Kedungbenda, Kecamatan Nusawungu.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Indarto, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian ATR/BPN yang sosialisasinya dilaksanakan sejak tahun 2023.

“Proses pensertipikatan yang dimulai pada tahun 2023 dan selesai pada Mei 2024 ini, jika dilakukan sendiri mungkin memakan waktu lebih lama dan biaya lebih banyak,” ujar Indarto.

Menurut Indarto, sertipikasi ini bertujuan untuk meningkatkan status hukum, memfasilitasi penyediaan aset sebagai jaminan modal usaha, serta meningkatkan produktivitas dan kemampuan usaha nelayan.

DSC 6074 scaled

Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, dalam sambutannya, mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin. Program ini diharapka terus berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat Kabupaten Cilacap.

“Selamat kepada para penerima sertipikat. Ini adalah bukti kepemilikan tanah Anda. Prosesnya memang panjang, namun berkat kerjasama semua pihak, kita dapat menyelesaikan program ini”, kata Awaluddin.

Dia juga mengingatkan para nelayan bahwa sertipikat dapat dijadikan agunan untuk pinjaman modal usaha, namun harus bijak dalam menghitung cicilan agar tidak membebani keuangan.

Sebagai informasi, program Sertipikasi Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan telah berhasil menerbitkan sertipikat untuk sejumlah bidang tanah di Cilacap. Pada 2021 telah terbit sertipikat untuk 63 bidang tanah di Desa Glempang Pasir dan Adiraja Kecamatan Adipala.

Kemudian pada tahun 2022 telah terbit 90 sertipikat tanah di Kecamatan Kutawaru. Tahun 2023 ada 134 Bidang tanah milik nelayan yang juga berhasil diterbitkan sertipikatnya melalui program SeHAT Nelayan ini.

Rinciannya, 70 bidang tanah di Kelurahan Kutawaru, Kecamatan Cilacap Selatan dan 64 bidang tanah di Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan.(dn/kominfo)

Dony R Bintoro

DISKOMINFO REPORTER TEAM