You are currently viewing Bawang  Putih Yang Terindikasi Mengandung Residu Pestisida Dinyatakan Aman

Bawang Putih Yang Terindikasi Mengandung Residu Pestisida Dinyatakan Aman

CILACAP – Bawang putih yang terindikasi mengandung residu pestisida pada monitoring keamanan pangan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Cilacap, dinyatakan aman konsumsi. Hal tersebut berdasarkan tindak lanjut hasil pengujian secara kuantitatif yang dilakukan Saraswanti Laboratory Genotech (SIG) Bogor. “Begitu kami menemukan adanya indikasi kandungan residu pestisida pada bawang putih berdasar hasil rapid testkit, kami langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dan diminta untuk uji kuantitatif ke SIG Bogor. hasilnya aman,” tandas Teguh.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap, Sigit Widayanto melalui Kabid Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dishanpan, Teguh Imam Purwanto, saat rapat Sosialisasi dan Koordinasi Hasil Pengawasan Pangan Segar, Rabu (28/8-2024) di Ruang Pertemuan Dishanpan Kabupaten Cilacap.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari DINKES KB, ISPERKA, DISPERTAN, DPKUKM, DISKOMINFO, PKK Pokja 3, Loka Pom Banyumas, Satker PSDKP Cilacap, Stasiun Pelayanan Karantina Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Cilacap.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, pengujian kandungan formalin terhadap sampel ikan kembung yang dilakukan, beberapa diantaranya terindikasi positif diduga merupakan formaldehyde alami yang dihasilkan oleh ikan tersebut. Terhadap pengujian keamanan pangan yang dilakukan dan ada indikasi positif tetap harus disikapi dengan bijaksana, masyarakat dihimbau sebelum mengolah pangan segar untuk mencuci terlebih dahulu hingga bersih sehingga mengurangi resiko yang tidak baik bagi kesehatan

Dalam rapat tersebut juga membahas hasil pengawasan keamanan pangan segar di Kabupaten Cilacap yang dilakukan oleh OKKPD Kabupaten Cilacap pada tahun 2024. Sampai bulan Agustus 2024 telah diuji sebanyak 104 sampel pangan segar asal tumbuhan (PSAT) dengan parameter residu pestisida dan 47 sampel pangan segar asal ikan dan pangan segar asal hewan dengan parameter uji formalin. Beberapa sampel terindikasi mengandung residu pestisida diantaranya bawang putih, bawang merah, cabai merah keriting, cabai rawit, daun bawang dan ceisim. Sampel bawang putih tersebut selanjutnya dikirim ke SIG Laboratory Bogor untuk diuji secara kuantitatif sesuai standar Permentan No. 53 Tahun 2018 dan hasilnya dinyatakan aman.

WhatsApp Image 2024 08 29 at 09.48.28


Penanggungjawab Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Tanjung Intan, Taufik Kurniawan menambahkan dalam proses masuk barang import telah melalui prosedur secara berlapis, sehingga barang yang masuk ke Indonesia tentunya sudah aman.(rin/kominfo).

Arin Nastuti

DISKOMINFO REPORTER TEAM