You are currently viewing Bupati Tandatangani Kerjasama Pengelolaan RDF
Bupati Tatto S. Pamuji (berkemeja putih) berjabat tangan dengan perwakilan PT. SBI usai penandatanganan kesepakatan kerjasama pengelolaan RDF.

Bupati Tandatangani Kerjasama Pengelolaan RDF

JAKARTA – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derrived Fuel (RDF) yang berlokasi di Desa Tritih Wetan Kecamatan Jeruklegi, bakal segera beroperasi. Kepastian ini diperoleh setelah Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menandatangani kesepakatan bersama pengelolaan RDF, dengan PT. Semen Indonesia di Jakarta, Selasa (21/1).

Adapun bentuk kerjasama yang disepakati yakni penyelenggaraan TPST dengan teknologi pengolahan fisika dan biologi berupa penerapan RDF. Teknologi ini mampu mengolah 120 ton sampah per hari menjadi 40 – 50 ton produk RDF. Produk semacam briket ini menjadi pengganti batubara untuk kegiatan operasional PT. Solusi Bangun Indonesia.

Seperti dilansir dari website Humas Setda Cilacap, Bupati mengapresiasi keberadaan RDF di Kabupaten Cilacap. Sebab fasilitas ini mampu menjawab masalah sampah yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah. Keuntungan lainnya, produk RDF cukup bermanfaat karena dapat digunakan menjadi bahan bakar alternatif.

“Ini selaras dengan komitmen Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi yang telah mencanangkan program pengelolaan sampah menjadi energi”, kata Bupati.

Sebelumnya penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) fasilitas RDF oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bupati Cilacap telah dilakukan pada 19 Desember 2019 di Jakarta. Sehingga wewenang, tanggung jawab pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan dan pengamanan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Seperti diketahui, TPST RDF berdiri pada tempat penampungan akhir (TPA) Tritih Lor Jeruklegi. Penerapan sistem  control landfill atau sanitary landfill di TPA tersebut dipandang tidak efisien. Meski dapat mengolah berbagi jenis sampah, para pemulung masih berkesempatan mengambil material-material yang masih memiliki nilai ekonomis.(*/kominfo)

Sumber : Humas dan Protokol Setda Cilacap

[pvcp_1]

Dony R Bintoro

DISKOMINFO REPORTER TEAM

Leave a Reply