CILACAP – Sebagai salah satu upaya dalam melakukan evaluasi capaian pelaksanaan kegiatan APBD yang meliputi capaian (realisasi) fisik kegiatan dan keuangan (penyerapan anggaran) sampai dengan Bulan Mei 2024, sekaligus untuk mengetahui hambatan dan permasalahan yang terjadi sehingga dapat segera diambil langkah perbaikan atau tindakan penyesuaian, Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD di Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap, Kamis (13/05/2024).
Kegiatan dibuka oleh Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jarot Prasojo, Asisten Administrasi Umum Sumbowo dan dihadiri para kepala OPD dilingkungan Pemkab Cilacap, Camat, Kepala Bagian Sekda dan Kepala UPTD Puskesmas.
Dalam sambutanya Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menjelaskan bahwa secara keseluruhan capaian progres fisik pelaksanaan kegiatan APBD sampai dengan bulan Mei 2024 sebesar 39,76% atau masih 5,65% di bawah target fisik sebesar 45,40% dan untuk realisasi penyerapan belanja APBD, SP2D telah mencapai 30,87% dan SPJ 30,85%.
Sedangkan untuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah TA. 2024 sampai dengan bulan Mei 2024, realisasi fisiknya mencapai 38,43% atau masih 11,82% di bawah target fisik sebesar 50,26% dan realisasi keuangannya 8,64%.
Sementara itu, untuk pelaksanaan/realisasi fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 sampai dengan akhir Bulan Mei 2024, untuk DAK Fisik sebesar 34,77% dan DAK Non Fisik sebesar 39,22%.
“Melihat progres pelaksanaan APBD tahun 2024 sampai dengan akhir bulan Mei tersebut, saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya Kepada OPD/Unit Kerja yang realisasi fisik maupun keuangannya baik, dan saya harapkan untuk dapat dipertahankan dan ditingkatkan kembali. Sementara kepada OPD/Unit Kerja yang realisasi fisik maupun keuangannya masih rendah, untuk dapat bekerja lebih keras lagi”, ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bagi OPD Pengampu Kegiatan, baik yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi, DAK Fisik dan Non Fisik agar benar-benar mempedomani dan mematuhi peraturan/ketentuan yang berlaku, khususnya dokumen syarat salur maupun batas waktu penyampaian syarat salur sehingga terhindar dari potensi tidak salur, dan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana tersebut terlaksana secara tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, dan segera dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Untuk Pelaksanaan Kegiatan APBD Semester I akan segera berakhir dan memasuki Semester II Tahun Anggaran 2024, saya minta kepada seluruh Kepala OPD untuk benar-benar mencermati Program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing agar semua Program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana tepat waktu dan cukup waktu sehingga diperoleh hasil pekerjaan yang tepat mutu, tepat administrasi dan tepat manfaat, baik untuk pekerjaan yang dikelola sendiri maupun yang melibatkan pihak ketiga” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Ini sebagai bukti terselenggaranya Tata Kelola Keuangan yang baik pada Pemerintah Kabupaten Cilacap, untuk itu kami sampaikan apresiasi kepada seluruh Jajaran Pemerintah Kabupaten Cilacap, dan ini menjadi tugas kita bersama agar Opini WTP tetap kita raih untuk tahun-tahun anggaran selanjutnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sumbowo membacakan rincian capaian realisasi anggaran dari masing-masing OPD, Kecamatan, dan Puskesmas sehingga diketahui mana saja yang sudah sesuai target dan yang masih di bawah target dengan menanyakan hambatan yang dialami.
“Kami harapkan agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di lingkungan kerja masing-masing dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar”, ungkapnya. (wd/kominfo)