You are currently viewing DPRD Cilacap Tekankan Penguatan PAD dan Pengelolaan Pajak Daerah untuk APBD 2025

DPRD Cilacap Tekankan Penguatan PAD dan Pengelolaan Pajak Daerah untuk APBD 2025

CILACAP – DPRD Kabupaten Cilacap menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan pada dana transfer dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Cilacap pada Senin (4/11/2024). Rapatb ersebut dipimpin Ketua DPRD, Taufik Nurhidayat bersama para wakil ketua dan dihadiri Pj. Bupati Cilacap M. Arief Irwanto, PJ. Sekda Cilacap Jarot Prasojo, dan kepala OPD.

Rapat ini membahas pandangan umum fraksi tentang Raperda APBD Tahun 2025 dan jawaban Bupati Cilacap. Pemerintah Kabupaten Cilacap berkomitmen memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai komponen utama PAD melalui intensifikasi pemungutan dan digitalisasi pengelolaan pajak. Target PAD pada 2023 sebesar Rp 747,55 milyar meningkat menjadi Rp 836,98 milyar pada 2024 dan diproyeksikan mencapai Rp 1,03 trilyun pada 2025.

Penurunan Lain-lain PAD yang sah pada 2025 menjadi Rp 92,86 miliar dari Rp 399,55 miliar pada 2024 disebabkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Pendapatan dari Jasa Layanan Kesehatan di RSUD Cilacap dan RSUD Majenang mulai 2024 dicatat sebagai pendapatan dari Retribusi Daerah.

Pemerintah Kabupaten Cilacap mengalokasikan 28,88 miliar rupiah untuk pembangunan infrastruktur pendidikan dan Rp 69,13 miliar untuk pengembangan infrastruktur kesehatan, rehabilitasi Puskesmas, serta peralatan kesehatan pada RAPBD 2025. Langkah lainnya meliputi peningkatan SDM tenaga kesehatan, program mobile health, sosialisasi layanan kesehatan, dan partisipasi sektor swasta dalam layanan kesehatan.

Usulan tambahan 1.650 formasi ASN pada 2024, termasuk 150 CPNS dan 1500 PPPK, sesuai Keputusan MENPAN-RB 293 dan 329 Tahun 2024, berdampak pada kenaikan rasio belanja pegawai pada RAPBD 2025. Anggaran untuk premi asuransi kesehatan masyarakat sebesar Rp 42,48 miliar. Komitmen peningkatan infrastruktur jalan dialokasikan Rp 136 milyar untuk perbaikan dan pembangunan jalan kabupaten, Rp 9,45 miliar untuk jalan lingkungan, dan Rp 74,05 miliar untuk jalan desa.

Pemerintah Kabupaten Cilacap sependapat dengan Dewan terkait target pertumbuhan ekonomi 5,4%-6,1%, inflasi 2,5%-4,5%, dan pengurangan angka kemiskinan menjadi 10,14%. Alokasi belanja RAPBD 2025 difokuskan pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan SDM.

Untuk mengurangi pengangguran menjadi 8,84%-7,82%, langkah strategis diambil melalui sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Pemerintah Cilacap berkomitmen meningkatkan transparansi anggaran melalui publikasi laporan keuangan secara berkala sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(dn/kominfo)

DSC 6027 scaled

DSC 6034 scaled

DSC 6022 scaled

DSC 6029 scaled

Dony R Bintoro

DISKOMINFO REPORTER TEAM