CILACAP – Dalam upaya meningkatkan keamanan pangan di Kabupaten Cilacap, Pemkab Cilacap melalui Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) selama dua hari Rabu-Kamis (7/8 – 8/8.2024) melakukan monitoring ke pelaku usaha krupuk karag, di Desa Rejamulya Kecamatan Kedungreja dan Desa Salebu Kecamatan Majenang. Tim monitoring yang terdiri dari personil Dinas Kesehatan dan KB, DPKUKM, Dinaskerin, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP dan Dinas Kominfo.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap, Sigit Widayanto melalui Koordinator Tim Monitoring Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda ,Soetji Hernaeni , dari hasil pantauan dan monitoring di dua lokasi pengrajin krupuk menunjukkan dalam produksi krupuk karag saat ini sudah terbebas dari pewarna tekstil . Pelaku usaha di dua desa tersebut sudah menggunakan pewarna makanan untuk produk krupuk karagnya. “Hal tersebut ditunjukkan dari warna pada krupuk yg sudah tidak terdeteksi lagi pewarna tekstil, pelaku usaha juga menunjukkan pewarna yang digunakan, benar-benar pewarna makanan.”jelasnya.
Lebih lanjut, Soetji Hernaeni menjelaskan, pada saat monitoring keamanan pangan di pasar-pasar wilayah sekitar tahun 2018 hingga tahun 2021 masih banyak yang terdeteksi menggunakan pewarna tekstil.
Hal itu tidak lain karena upaya TJKPD yang rutin menyambangi pasar untuk melakukan pantauan dan monitoring keamanan pangan, dan memberikan penjelasan dengan telaten kepada para pelaku usaha yang masih menggunakan bahan berbahaya untuk pewarna makanan.”Tidak sia-sia upaya tersebut dan ternyata membuahkan hasil kesadaran masyarakat yang terus meningkat, sehingga berhasil mengubah kebiasaan pelaku usaha menggunakan pewarna tekstil ke pewarna makanan yang aman, dengan demikian masyarakatpun tenang, hal itu sangat mendukung terwujudnya Kabupaten Pangan Aman.”tambah Soetji.
Dikatakan, disamping monitoring dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembinaan secara langsung kepada pelaku usaha dengan mendorong mereka membentuk kelompok, mengajukan izin usaha serta meningkatkan inovasi pada produk yang dihasilkan. Sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan mempermudah pemasaran.
Krupuk karag produksi dua desa tersebut sangat potensial dipasarkan di wilayah Kabupaten Cilacap sendiri yang selama ini didapatkan dari luar kabupaten. (rin/kominfo).