You are currently viewing Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah Tahun 2023, Pj Bupati: Pengelolaan Arsip Penting

Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah Tahun 2023, Pj Bupati: Pengelolaan Arsip Penting

CILACAP – Untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan yang lebih baik, terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan, menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip dan peraturan perundangan yang berlaku, serta untuk terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan terjaganya memori kolektif bangsa, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap mengadakan Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (LARWASIPDA), Kamis (16/11/2023) di Gedung Patra Graha Pertamina Cilacap.

Dalam laporan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap, Achmad Fauzi, 28 OPD dan 24 Kecamatan se-Kabupaten Cilacap telah melalui proses audit dari Tim Pengawasan Kearsipan Internal. Pengawasan Kearsipan Internal dilakukan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten terhadap Perangkat Daerah, sedangkan Pengawasan Kearsipan Eksternal dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Provinsi terhadap Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota.

DSC 5394

“Tahapan audit pengawasan internal tersebut antara lain pengujian atau verifikasi terhadap penciptaan arsip, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, sumber daya manusia serta sarana dan prasarananya”, jelasnya.

Kegiatan ini disambut baik oleh Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar. Kualitas pengelolaan arsip menjadi salah satu komponen pengungkit penilaian reformasi birokrasi, yang mana pengukuran kualitas pengelolaan arsip ini dilakukan dengan pelaksanaan pengawasan kearsipan.

DSC 5439

“Pekerjaan kearsipan menjadi suatu kebutuhan dan keharusan yang perlu diperhatikan oleh setiap instansi. Melalui sebuah arsip, kita akan mengetahui sejauh mana dan bagaimana sesuatu itu ada dan terjadi. Pengelolaan arsip yang tepat akan mempermudah kita dalam pencarian arsip, tatkala arsip tersebut dibutuhkan kembali”, ungkapnya.

Pada kesempatan ini, diserahkan pula penghargaan Pengawasan Kearsipan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2023. Kategori OPD, Dinas Kesehatan memperoleh peringkat pertama. Disusul oleh Sekretariat Daerah pada peringkat kedua dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) pada peringkat ketiga. Sedangkan pada kategori Kecamatan, peringkat satu diperoleh Kecamatan Sidareja, peringkat kedua oleh Kecamatan Majenang dan peringkat ketiga oleh Kecamatan Kroya. (pink/kominfo)

Pingky Marsella Effendie

DISKOMINFO REPORTER TEAM