Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap mengikuti tahapan akhir Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024, yaitu Uji Publik bagi Badan Publik yang diinisiasi Komisi Informasi Provinsi Jateng yang mengangkat tema “Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel untuk Peningkatan Kualitas Partisipasi dan Kebijakan Publik”, acara berlangsung di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (20/11).
Sebagai pemapar Pj Bupati Cilacap Mohamad Arief Irwanto, didampingi Kepala Diskominfo Cilacap Supriyanto, Sekretaris Diskominfo Amin Muhtada dan Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Sherly Dyah Permanasari. Dalam presentasinya Pj Bupati menyampaikan kebijakan dalam mendukung penyelenggaraan Badan Publik yang terbuka, Isu Strategis dan Strategi Penanganan Isu, Implementasi Kebijakan Penyediaan Badan Publik yang terbuka dalam Program, Kegiatan, dan Anggaran serta inovasi-inovasi yang diangkat oleh Pemkab Cilacap dalam penggunaan Teknologi Informasi untuk mewujudkan komitmen membangun pemerintah yang terbuka dan informatif.
“Adapun inovasi untuk pelayanan publik, di antaranya inovasi non-elektronik seperti Pelayanan Literasi Tuna Netra (PELITA) dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST RDF) yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil/batubara. Selain itu, ada juga inovasi elektronik seperti SIBER MAYA, e-Laporbup, Dolan Teluk Penyu, SMART-PBB, Aplikasi Satkartaru SIAP! URAT NADI (Surat Izin Praktik Tenaga Medis dan Kesehatan Digital), Getuk Putri (Gerakan “Tuku Produk UMKM Untuk Negeri), New Pasarku, dan Sinergi Cilacap (Sinergitas untuk Negeri)” jelasnya.
Bertindak sebagai penguji Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermi Ardhyanti, Ketua PWI Jawa Tengah Amir Mahmud, Dosen Fakultas Hukum UNDIP Kadek Cahya Susila Wibawa. Hasil Uji Publik akan menentukan pemeringkatan kategori badan publik mana yang masuk dalam Kategori Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif. Setelah Uji Publik, selanjutnya akan dilakukan Awarding Pemeringkatan Keterbukaan Badan Publik oleh Komisi Informasi Prov.Jateng kepada Badan Publik yang rencananya akan diselenggarakan bulan Desember 2024. (wd/kominfo)