You are currently viewing Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024, Inovasi OPD Masih Kurang

Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024, Inovasi OPD Masih Kurang

CILACAP – Pj. Bupati Yunita Dyah Suminar menilai jajarannya masih belum menunjukkan kinerja optimal. Padahal percepatan pembangunan sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai persoalan di Kabupaten Cilacap.

Dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2024 di Aula Diklat Praja, Jalan Jenderal Sudirman Cilacap, Rabu (4/1/2023), Yunita menilai ada tiga persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan. Yakni inovasi, kemiskinan, dan kasus stunting.

“Inovasi itu bukan hanya menyelesaikan masalah satu demi satu. Tapi ibarat sekali tepuk kena tiga. Selama ini OPD masih menjalankan business as usual. Jadi biasa-biasa saja,” kata Yunita.

Oleh karena itu, Yunita mendorong tiap OPD untuk merumuskan suatu inovasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Inovasi ini harus tertuang dalam rencana kerja, yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan OPD jajaran pemerintah Kabupaten Cilacap.

Terkait kemiskinan, hal ini masih menjadi PR besar bagi Pemkab Cilacap. Terlebih dari 269 desa, masih ada 73 desa yang masuk kategori miskin. Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap merilis angka kemiskinan di Cilacap turun dari tahun sebelumnya.

DSC 0880

Apabila pada tahun 2021 angkanya sebesar 11,67% atau sekitar 201.710 jiwa, jumlahnya turun menjadi 11,02% atau sekitar 190.600 jiwa di akhir tahun 2022. “Memang kita harus tahu yang disebut miskin itu apa. Tetapi ada indikator yang bila dikompilasikan, ada angka-angka yang menyebutkan bahwa itu miskin,” tambahnya.

Terkait stunting, Yunita menilai butuh inovasi besar agar jumlah kasusnya dapat ditekan menjadi 14% pada 2024. Sebab saat ini prevalensi stunting di Kabupaten Cilacap masih berada pada kisaran 17,19%. “Ini memang membutuhkan penanganan mendasar agar prevalensi stunting dapat menurun,” tegasnya.

Persoalan lain yang tak kalah penting yakni penanganan inflasi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Terkait penanganan infrastruktur, Yunita mengakui anggaran daerah tidak cukup untuk mengatasi persoalan tersebut. Di sisi lain bantuan pusat hanya diperbolehkan untuk penanganan jalan nasional.

“Untuk jalan kabupaten bisa menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). 2023 kita tidak dapat. Untuk 2024 mari kita berjuang bersama, tapi dengan database yang benar terkait tingkat kerusakannya, dan titik mana saja,” pungkasnya.(dn/kominfo)

Dony R Bintoro

DISKOMINFO REPORTER TEAM