CILACAP – Dalam pemerintahan, sistem pengawasan yang baik sangat diperlukan sebagai landasan terlaksananya peran dan fungsi yang sesuai dengan tujuan perencanaan pembangunan. Hal ini disampaikan Pj. Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto, saat membuka acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda), Senin (25/11/2024) di Ruang Ageng Hotel Aston Inn Cilacap dengan tema “Optimalisasi Peran APIP dalam rangka Early Warning System dan Perbaikan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”.
Pengawasan secara berjenjang di lingkungan internal hendaknya dilaksanakan sedini mungkin agar dapat meminimalisir penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan terutama menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan manajemen keuangan dan non keuangan. Selain itu, melalui pengawasan diharapkan dapat diperoleh masukan bagi pengambil keputusan untuk menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan dan pemborosan, termasuk mencegah terulangnya kembali kesalahan yang sama di masa mendatang.
“Begitu pentingnya peran APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah), dalam hal ini Inspektorat, dituntut untuk mengawal berjalannya pengelolaan dan akuntabilitas keuangan negara dan daerah yang akuntabel dalam upaya mendukung terwujudnya penyelenggaraan tata pemerintah yang baik”, ungkap Pj. Bupati.
Inspektur Kabupaten Cilacap, Aris Munandar, dalam laporannya juga menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan percepatan reformasi birokrasi yang dinamis, pihaknya telah melaksanakan kegiatan pengawasan akuntabilitas kinerja dan keuangan meliputi audit, reviu, pemantauan, evaluasi dan pengawasan lainnya, termasuk peningkatan kapabilitas APIP serta beberapa kegiatan pengawasan terkait pencegahan korupsi.
“Progres penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI per Oktober 2024 telah selesai 94,04%, capaian MCP KPK Pemkab Cilacap per November 2024 sebesar 89,60%, limpahan pengaduan masyarakat per Oktober 2024 telah tuntas 100%, dan hasil pengawasan hingga Oktober 2024 menghasilkan 1.137 rekomendasi”, jelasnya.
Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) kepada 23 OPD dengan predikat memuaskan, penghargaan progres MCP tercepat kepada 2 OPD, dan 6 Desa dengan progress tercepat perluasan Desa Anti Korupsi Tahun 2024.
Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Cilacap, Sumbowo, dengan narasumber Plh Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Antonius Dwijo Putranto, Kepala BPKP Perwakilan DI. Yogyakarta, Setyo Nugroho, dan Annas Makruf Haifani Jumhan dari Bappeda Provinsi DI. Yogyakarta. (pink/kominfo)