You are currently viewing Pemkab Cilacap Gelar Rapat Koordinasi SPBE 2024

Pemkab Cilacap Gelar Rapat Koordinasi SPBE 2024

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar rapat koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Jalabumi Setda Cilacap, Senin (5/8/2024). Rapat ini membahas persiapan evaluasi SPBE yang akan dilaksanakan pada Oktober 2024 mendatang.

Acara dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap, Supriyanto, didampingi Sekretaris Diskominfo, Amin Muhtada, dan Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Annas Wahyu Purwanto. Turut hadir pula Kepala Bagian Organisasi Setda Cilacap, Yani Yustiantha.

Kepala Diskominfo Cilacap, Supriyanto saat menyampaikan sambutan Asisten Administrasi dan Umum menjelaskan bahwa Kabupaten Cilacap telah meraih poin yang cukup baik. “Pada tahun 2023, Cilacap mencapai skor 3.46, hanya kurang 0.04 poin untuk mendapatkan predikat sangat baik. Di tingkat karesidenan Banyumas, Cilacap masih bersaing dengan Purbalingga”, jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, ada dua poin utama yang perlu ditekankan, yaitu audit TIK dan manajemen pengelolaan SPBE. “Aspek teknis kebijakan terkait tata kelola SPBE, penerapan manajemen, dan audit TIK juga menjadi fokus. Selain itu, layanan pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik sudah menunjukkan perkembangan yang cukup baik”, ujarnya.

IMG 20240805 WA0004 scaled

Supriyanto menambahkan, SPBE bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Oleh karena itu pelaksanaannya memerlukan kolaborasi antar instansi. Supriyanto menekankan bahwa kewajiban OPD adalah mendukung implementasi SPBE.

“Beberapa critical point yang perlu didorong adalah meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan publik. SPBE juga mendukung konsep smart city. Hasil rapat ini mencatat beberapa rekomendasi yang akan ditindaklanjuti. Manfaat lainnya adalah menekan tingkat penyalahgunaan wewenang, sehingga harus dilakukan dengan sangat hati-hati”, tegasnya.

Materi rapat koordinasi disampaikan oleh Sekretaris Diskominfo, Amin Muhtada. Sebagai informasi Pemkab Cilacap telah menerapkan sejumlah sistem utama dalam SPBE yang digunakan secara nasional. Yakni SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) untuk perencanaan dan penganggaran di tingkat pemerintah daerah.

Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) untuk pengelolaan arsip dinamis secara elektronik. Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran), aplikasi yang digunakan untuk perencanaan dan penganggaran di tingkat nasional.

Kemudian SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) untuk mengelola pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.

Terakhir, LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa secara elektronik. LPSE bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan pemerintah.(ovi/dn/kominfo)

Agustina Asmarawati

REPORTER DISKOMINFO CILACAP