You are currently viewing Pemkab Cilacap Raih Nilai 98,54 dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

Pemkab Cilacap Raih Nilai 98,54 dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap menerima penghargaan bergengsi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Penghargaan ini diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra kepada Pj. Bupati Cilacap M. Arief Irwanto pada acara yang berlangsung di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11) petang.

Pemkab Cilacap dianugerahi predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 98,54, yang memantapkan posisi di antara 10 besar kabupaten terbaik di Indonesia. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa tugas utama Ombudsman RI adalah menangani laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi oleh penyelenggara pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi. Salah satu cara yang dilakukan adalah melalui survei kepatuhan untuk menilai pemenuhan standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pada tahun 2024, penilaian ini melibatkan 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten. Penganugerahan hasil penilaian ini merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik.

IMG 20241114 WA0032 scaled

Tujuan dari penganugerahan ini adalah untuk memberikan informasi mengenai hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang mencapai tingkat kepatuhan tinggi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan untuk mencegah maladministrasi.

Indikator dan variabel penilaian tahun ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, dan hasil akhir penilaian mencakup pelaksanaan produk pengawasan Ombudsman seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Hasil Analisis (LHA), dan Rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara layanan.

Pj. Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto, menyatakan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI ini sangat bergengsi dan menjadi pemicu bagi Pemkab Cilacap untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan. “Penghargaan ini akan memacu kami untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik lagi,” ungkap Arief.(dn/Kominfo)

IMG 20241114 WA0042 scaled

Dony R Bintoro

DISKOMINFO REPORTER TEAM