CILACAP – Menindaklanjuti tingginya kasus Tuberkulosis (TBC) di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Cilacap menyusun Rencana Aksi Daerah Tuberkulosis (RAD TBC) Tahun 2025-2029. Rapat digelar Jumat, (23/11/2024) di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Cilacap.
Tuberkulosis adalah penyakit infeksi menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobaterium Tuberculosis. Berdasarkan Global TB Report WHO 2023, Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia dengan estimasi 845.000 kasus TBC baru setiap tahunnya dengan angka kematian mencapai 98.000 kasus atau setara dengan 11 kematian per jam.
“Penyusunan dokumen RAD TBC dimaksudkan untuk menjadi pedoman penyusunan kebijakan dalam mencapai eliminasi TBC Tahun 2030 di Kabupaten Cilacap”, jelas Endah Setiarini, Koordinator Bidang Kerja I Advokasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC Kabupaten Cilacap.
Adapun tujuan penyusunan dokumen RAD TBC diantaranya melakukan identifikasi kondisi Kabupaten Cilacap terkait dengan penyebaran TBC, menyusun permasalahan dan isu strategis dalam penanggulangan TBC, serta menyusun program, kegiatan dan sub kegiatan dalam pencapaian eliminasi TBC.
Nantinya output yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah dokumen RAD TBC Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2029 baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy yang terdiri dari laporan pendahuluan, laporan akhir dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Cilacap tentang RAD TBC Tahun 2025-2029.
Laporan pendahuluan disusun dan digunakan sebagai tahap awal dalam pelaksanaan kegiatan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan dan Pencegahan TBC, laporan akhir berisi tentang hasil identifikasi, rumusan Rencana Aksi Daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaanm pengendalian dan evaluasi dalam rencana aksi daerah TBC, rumusan rencana pengembangan kelembagaan dalam pengembangan, serta rumusan rekomendasi kebijakan dalam rangka pengembangan Rencana Aksi Daerah. (pink/kominfo)