CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mengumumkan 13 orang yang dinyatakan positif Covid-19. 5 orang diantaranya masing masing berasal dari Kecamatan Karangpucung, Cimanggu, Adipala, Cilacap Selatan, dan Cilacap Tengah.
Kemudian 2 orang dari Kecamatan Kroya, 2 orang dari Kecamatan Cilacap Utara, dan 4 orang dari Kecamatan Kesugihan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Drs. Farid Ma’ruf, ST.,MM dalam rilis Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap di ruang kerjanya, Selasa (22/9).
Selain itu, ada 1 pasien suspek yang dinyatakan negatif dari Kecamatan Wanareja. Sedangkan pasien sembuh pekan ini ada 8 orang. Yakni 5 orang masing-masing dari Kecamatan Kawunganten, Kesugihan, Jeruklegi, Adipala, dan Cilacap Selatan. Kemudian 3 orang berasal dari Kecamatan Maos.
Dengan perkembangan terkini, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 169 orang. Rinciannya 146 sembuh, 20 dalam perawatan dan 3 meninggal. Jika dihitung dengan persentase maka Angka Kesembuhan Covid-19 di Cilacap 86,4 %, dan Angka Kematiannya 1,8%. Adapun jumlah kasus suspek saat ini sebanyak 7 orang dan kontak erat sebanyak 282 orang.
Mengingat fluktuasi perkembangan Covid-19, Pemkab Cilacap tak henti memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Terlebih saat ini Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap yang juga mengatur penanganan Covid-19.(dn/kominfo)
Baca Juga : Gustu Penanganan Covid-19 Cilacap Catat 7.877 Pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan
[pvcp_1]