CILACAP – Pj. Bupati Cilacap Awaluddin Muuri serahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan Komisaris Independen PT. Cilacap Segara Artha (Perseroda), Dewan Pengawas Perumda Cahaya Husada dan Direktur Perusda Percetakan Grafika Indah serta Penandatanganan Kontrak Kerja, Senin (05/08/2024) di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap.
PT. Cilacap Segara Artha, Perumda Cahaya Husada dan Perusda Percetakan Grafika Indah merupakan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh Pemkab Cilacap, bergerak pada sektor-sektor yang potensial dan strategis sehingga Pemkab Cilacap menaruh harapan besar kepada ketiga BUMD tersebut untuk dapat menjadi pendorong pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah di Kabupaten Cilacap.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati berharap agar PT. Cilacap Segara Artha, Perumda Cahaya Husada dan Perusda Grafika Indah serta BUMD lainnya wajib melaksanakan tata Kelola Perusahaan yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yaitu transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kewajaran serta dapat mendukung program dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Cilacap.
“Jabatan yang Saudara emban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional dan konstitusional kepada masyarakat dan pemerintah, serta secara moral kepada Tuhan sehingga wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab”, ungkapnya.
Adapun Komisaris Independen PT. Cilacap Segara Artha periode 2024-2028 adalah Ratman Al Poniman, Dewan Pengawas Perumda Cahaya Husada periode 2024-2028 adalah Heka Prihadi, dan Direktur Perusda Percetakan Grafika Indah periode 2024-2029 adalah Pangestu Eka Novianti. (pink/kominfo)