Data Pribadi
Nama : Awaluddin Muuri, A.P., M.M.
NIP : 19750731 199412 1 001
Jabatan : Sekretaris Daerah
Pendidikan : S-2 Magister Manajemen
Sekretariat Daerah mempunyai tugas
Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
Sekretariat Daerah menyelenggarakan fungsi :
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Sekretariat Daerah menyelenggarakan fungsi :
a. pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah;
b. pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah;
c. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah;
d. pembinaan administratif dan pembinaan Aparatur Sipil Negara pada Instansi Daerah; dan
e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.