CILACAP – Upaya peningkatan kesehatan dalam pemenuhan hak hidup sehat ibu dan bayi di kabupaten Cilacap belum memberikan hasil yang maksimal. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr. Pramesti Giriana Dewi dalam Pertemuan Penyusunan Perbup Tentang Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB) di ruang Rapat setempat, Kamis (16/7/2020).
Dijelaskan, Cilacap memerlukan program dan kegiatan sinergis penurunan angka kematian ibu dan bayi bersama seluruh perangkat daerah, Organisasi Non Pemerintah, lintas program dan masyarakat, mulai tingkat Desa hingga Kabupaten. Diakui, tren menurun angka kematian ibu (AKI) melahirkan dalam 3 tahun terakhir. Pada tahun 2018 lalu sebanyak 22 kasus, tahun 2019 16 kasus dan hingga Juni tahun 2020 sebanyak 6 kasus.
Penurunan kasus juga terlihat dari angka kematian bayi (AKB). Pada tahun 2018 tercatat 132 kasus, tahun 2019 sebanyak 145 kasus, namun menurun pada bulan Mei 2020 sebanyak 69 kasus. “Kita berharap sampai dengan akhir tahun 2020 angka kematian Ibu dan bayi lebih rendah dari yang diproyeksikan,” harap dr. Pramesti.
Baca juga : Pembatasan Usia Pernikahan Dapat Menekan Angka Kematian Ibu dan Anak
Berbeda dengan angka kematian Ibu dan bayi, dr. Pramesti menambahkan, angka kematian Balita dalam 3 tahun terakhir, memperlihatkan angka meningkat. Dari 51 kasus pada tahun 2018, meningkat menjadi 49 kasus pada tahun 2019 dan 68 kasus pada posisi Juni 2020.
Berdasarkan data tersebut, upaya penurunan AKI/AKB memerlukan landasan hukum dalam bentuk Peraturan Bupati yang draftnya mulai dibahas hari ini. Seluruh unsur pelayanan bidang kesehatan dan instansi terkait yang hadir dalam pembahasan Draft Peraturan Bupati ini juga diminta memberi masukan baik dari konsideran pranata hukum, akses informasi dan edukasi maupun teknis pelaksanaan pelayanan di masyarakat.(agd/kominfo)
[pvcp_1]