CILACAP – Setelah melewati tahap Visitasi dan Presentasi Badan Publik bulan lalu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap kembali melakukan SAQ Monev PPID Pelaksana pada Rabu (15/11/2023) yang diikuti oleh OPD dan Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.
Bertempat di Ruang Rapat Diskominfo, Kepala Diskominfo Supriyanto dalam sambutannya mengajak kepada seluruh pejabat dan pelaksana dari PPID Pelaksana di OPD maupun Kecamatan untuk segera menyelesaikan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) untuk menunjang penilaian Uji Publik pada tahapan Presentasi Uji Publik mendatang.

“Pada penilaian Tahap 1 dan 2 kemarin, kita telah berhasil memperoleh niai 97,5 dari nilai tertinggi 100 yang artinya Kabupaten Cilacap sudah masuk ke dalam kriteria Kabupaten Informatif. Hal ini merupakan hal yang besar dan membanggakan. Ini juga berkat kerja keras kita semua dalam menjalankan semua prosesnya. Selangkah lagi untuk memberikan nilai sempurna bagi Kabupaten Cilacap melalui Presentasi Uji Publik,” katanya.
Selain pengisian SAQ, dalam persiapan Uji Publik juga diperlukan beberapa bahan presentasi berupa materi PPT terkait PPID Cilacap, merapikan soft file untuk cadangan ketika website bermasalah, menyiapkan dokumen fisik dan merapikan website serta sosmed.
“Selain itu, perlu diketahui juga ada 3 hal yang perlu dilakukan birokrasi saat ini yaitu transparansi, integritas, dan akuntabilitas. Monev merupakan cermin bagi birokrasi. Dengan adanya keterbukaan informasi maka masyarakat dapat menyumbang saran kepada pemerintah dan pemerintah dapat langsung memperoleh kritik maupun saran dari masyarakat terutama terkait pembangunan maupun pelayanan,” tegasnya. (enka/aji)