You are currently viewing Wakil Bupati Sampaikan Jawaban atas Tanggapan Fraksi Terhadap RAPBD 2020

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban atas Tanggapan Fraksi Terhadap RAPBD 2020

CILACAP – Proyeksi target pencapaian pendapatan daerah mengalami penurunan minus 2,3 % atau berkurang sebesar Rp 372,88 milyar. Sebab sesuai ketentuan, perencanaan pendapatan daerah dari Dana Perimbangan mengacu pada ketetapan tahun lalu, bukan dari realisasi tahun berjalan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Cilacap Syamsul AUliya Rachman, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi DPRD Cilacap terhadap Raperda APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2020, di Kantor DPRD Cilacap, Rabu (6/11/2019).

Rapat dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, beserta tiga Wakil Ketua DPRD Cilacap yakni Purwati, Sindi Syakir, dan Syaiful. Selain itu hadir pula perwakilan Forkopimda, pejabat di lingkungan Setda Cilacap, pejabat eselon II dan III, serta Camat jajaran Pemkab Cilacap.

“Alokasi dana perimbangan akan disesuaikan saat persetujuan bersama terhadap Rancangan APBD dengan mengacu pada ketetapan dari Kementerian Keuangan”, jelasnya.

Demikian juga belanja daerah, bila dibandingkan anggaran belanja tahun 2019 menurun. Sebab belanja yang dianggaran pada RAPBD Tahun Anggaran 2020 adalah belanja diluar Dana Alokasi Khusus (DAK) baik DAK Non Fisik maupun DAK Fisik.

Apabila dibandingkan dengan jumlah belanja pada APBD Tahun Anggaran 2019 diluar kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, jumlah belanja  pada RAPBD Tahun Anggaran 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 128,39 milyar.

Sedangkan alokasi belanja modal pada RAPBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 554,09 milyar akan digunakan untuk belanja modal yang bersifat menambah aset, belanja modal pemeliharaan jalan, irigasi, gedung kesehatan, dan belanja modal yang dihibahkan kepada masyarakat.

“Secara keseluruhan jumlahnya kurang lebih sebesar Rp 633,5 milyar atau 21,19% dari total belanja daerah Kabupaten Cilacap”, tambahnya.

Pemkab Cilacap juga meyakinkan bahwa pengalokasian anggaran belanja pegawai pada RAPBD Tahun Anggaran 2020 sudah dihitung secara cermat, dengan memperhitungkan jumlah ASN yang purna tugas dan rencana pengadaan CPNS Formasi Tahun 2019. 

Adapun ASN yang purna tugas di tahun 2018 dan 2019 sebanyak 1.292 orang.Sedangkan pengangkatan CPNS Formasi 2018 dan rencana penerimaan CPNS Formasi 2019 serta tenaga P3K Formasi 2018 sejumlah 1.789 orang. Sehingga dibandingkan dengan ASN yang purna tugas, secara keseluruhan jumlah pengangkatan CPNS dan P3K, masih lebih besar.(dn/kominfo)

Foto : Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Cilacap terhadap RAPBD 2020.

[pvcp_1]

Leave a Reply